Apel pagi ASN di masa New Normal

Memulai tatanan kenormalan baru di masa pandemi COVID-19 ini, Pemerintah Kabupaten Magetan melakukan penyesuaian kembali sistem kerja Aparatur Sipil Negara, salah satunya yaitu pelaksanaan apel pagi dengan mempertimbangkan protokol kesehatan COVID-19. Ketentuan pelaksanaan apel pagi diantaranya :
1. Apel dapat dilaksanakan dalam ruangan ataupun halaman kantor dengan mempertimbangkan jumlah pegawai
2. Apel di dalam ruangan daat memanfaatkan fasilitas video conference, video whatsapp ataupun media online lainnya.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *