Dalam lintasan sejarahnya Kabupaten Magetan merupakan bagian dari Keraton Mataram, yang termasuk dalam wilayah mancanagara timur. Dengan usia kabupaten yang telah mencapai 349 tahun tentu menyimpan beragam peninggalan dan warisan kultural baik dalam wujud benda maupun yang tak benda. Dalam rangka menggali, melestarikan, serta untuk mengembangkan warisan budaya yang ada, Dinas Arpus Kab. Magetan mengadakan saresehan budaya dengan melibatkan berbagai pihak.
Dikemas dalam bentuk Saresehan Budaya Etnik Nusantara ‘Sendang Kamal’, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 7 Novermber 2024 secara on the spot di situs Sendang Kamal yang berlokasi di Kelurahan Kraton Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan. Dengan narasumber Bapak Nugroho sebagai Juru Pelihara situs Sendang Kamal, Oktavian Pamong Budaya dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Magetan, serta Abdul Rohman salah seorang Sejarawan di Kabupaten Magetan.Kegiatan tersebut mengundang para peserta dari kelompok masyarakat dan pegiat situs Sendang Kamal.
Situs Sendang Kamal terkenal dengan peninggalan akeologi berupa 3 buah prasasi batu. Hanya yang disayangkan tulisan yang terpahat di prasasti tersebut sudah sulit terbaca karena faktor alam aus oleh usia. Seperti dikatakan Abdul sejarawan yang menjadi salah satu narasumber dalam sareehan tersebut, prasasti Sendang Kamal diperkirakan dibuat sekitar abad 10 masehi. Sebenarnya ada satu prasasti lain yang masih terbaca jelas tulisannya, yang saat ini telah tersimpan di Museum Nasional.
Selain peninggalan berupa prasasti, di kompleks tersebut juga ada beberapa peninggalan arsitektur warisan pemerintah kolonial diantaranya bangunan gedung yang tinggal menyisakan temboknya dan dibelakangnya ada sebuah kolam yang juga sudah mengalami kerusakan di beberapa titiknya.
Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan akan mempertebal kepedulian masyarakat sekitar serta para pegiat sejarah dan budaya di Kabupaten Magetan, tidak hanya melestarikan warisan peradaban masa lalu namun juga bisa mengembangkan potensi yang dimilikinya. Dengan demikian peninggalan-peninggalan tersebut tidak sekedar menjadi warisan yang beku, namun secara praktis dapat memberikan nilai guna atau kemanfaatan yang secara langsung bisa dinikmati oleh masyarakat luas. (san)