Dinas Arpus Monev Pemanfaatan Aplikasi Srikandi Tahun 2025

Sebagai upaya peningkatan aplikasi Srikandi serta mendorong pemanfaatannya secara lebih luas, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Magetan mengadakan Monev penggunaan aplikasi Srikandi Tahun 2025. Seperti diketahui, aplikasi Srikandi merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Adapun penyampaian hasil kegiatan monitoring dan evaluasi aplikasi Srikandi dimaksud, dilaksanakan pada Rabu 3 Desember 2025 bertempat di Graha Pusat Literasi Magetan, dengan mengundang perwakilan dari 126 Desa/Kelurahan.

Di tahun 2025 ini, Monev penggunaan aplikasi Srikandi dilakukan pada seluruh 235 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Magetan. Kriteria penilaiannya yaitu dengan metode observasi pada akun persuratan.Utama.magetan. Pentingnya kegiatan Monev ini adalah untuk memberikan penilaian terhadap implementasi aplikasi Sirkandi khususnya Desa dan Kelurahan, sehingga pengelolaan arsip dinamis dapat lebih efisien dan transparan.

Pemaparan dan diskusi pemanfaatan aplikasi Srikandi dibahas tuntas oleh Arsiparis Dinas Arpus Kab. Magetan yang dalam kesempatan itu oleh Candra Kusuma dan Ainin Budi H. Beberapa point penting yang ditekankan dalam pembahasan diantaranya mengenai manfaat penggunaan aplikasi Srikandi, pertama untuk meningkatkan efisiensi dalam proses pengarsipan dan pengelolaan surat menjadi lebih cepat dan mudah. Kedua Integrasi terpadu karena aplikasi ini menyatukan berbagai fungsi terkait kearsipan dan persuratan. Ketiga Keamanan Informasi, Data dan dokumen tersimpan secara elektronik dengan sistem keamanan tinggi. Kemudian yang keempat Peningkatan kualitas layanan pada masyarakat.

Berdasar hasil Monev yang dilakukan, tiga besar atau teraktif dalam penggunaan aplikasi Srikandi tahun 2025 untuk tingkat Kecamatan secara berurutan yaitu Kec. Ngariboyo (468 naskah), Kec. Takeran (465 naskah), dan Kec. Sukomoro (464 naskah). Sedangkan untuk tingkat Desa/Kelurahan yaitu Kelurahan Tinap (842 naskah), Desa Bogem (530 naskah), dan Desa Bibis (409 naskah), yang ketiganya masuk dalam wilayah Kecamatan Sukomoro.

Melalui kegiatan Monev yang rencananya akan rutin dilaksanakan setiap tahun diharapkan memacu unit kerja lain untuk lebih mengintensifkan pemanfaatan aplikasi Srikandi. Dengan demikian akan berkontribusi dalam pencapaian tata Kelola kearsipan yang baik dan percepatan penerapan SPBE di lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan. (nas)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *