Sinkronisasi Program TPBIS 2026

Dalam rangka meniminalisir kekurangan atau kesalahan data penerima program, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Magetan (Arpus) mengundang 7 (tujuh) Perpustakaan Desa/Kelurahan, yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat program TPBIS tahun 2026. Acara yang dikemas dalam kegiatan sinkronisasi data program TPBIS tahun 2026, dilaksanakan pada Rabu (28/01) bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Arpus Kab. Magetan. Adapun ketujuh Perpustakaan Desa/Kelurahan yang diundang meliputi, Desa Bogem, Desa Jeruk, Desa Sidowayah, Desa Nguri, Desa Karangmojo, Desa Tanjung, dan Kelurahan Sukowinangun.

Dengan narasumber Christiani Dyah A selaku pejabat teknis pengelola program, kegiatan sinkronisasi pada intinya adalah untuk memverifikasi kepenuhan data-data penerima manfaat program, sesuai ketentuan yang dipersyaratkan oleh Perpusnas RI sebagai pemberi Program TPBIS. Pada kesempatan itu, para peserta diberi kesempatan seluasnya untuk menyampaikan segala saran masukan, ataupun kendala dan persoalan yang mungkin dialami, sekaligus dicarikan alternatif solusi-solusi penyelesaiannya. Peserta juga diberi pelatihan untuk pengisian data secara online melalui aplikasi yang disediakan Perpusnas RI. Melalui sinkronisasi ini, diharapkan dapat memetakan problem-problem dilapangan serta memperlancar pelaksanaan program TPBIS tahun 2026 di Kabupaten Magetan. (nas)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *