Pendataan Perpustakaan Desa Tahun 2023

Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat literasi masyarakat. Dari berbagai studi, persoalan yang melingkupi antara lain kurang tersedianya sarana dan prasarana yang memadai dan berkualitas untuk aktivitas membaca. Salah satunya, perpustakaan yang belum dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Terkait kualitas perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI sejaitnya sudah menetapkan ukuran baku dalam bentuk Standar Nasional Perpustakaan, baik untuk perpustakaan sekolah, perpustakaan desa, maupun perpustakaan khusus dan lainnya.

Untuk memperoleh gambaran riil mengenai kondisi perpustakaan-perpustakaan yang ada, maka kecukupan data perpustakaan menjadi hal yang amat penting. Membangun data dasar perpustakaan mulai tingkat paling bawah dan terkonsolidasi secara nasional tentu akan menjadi input yang berharga bagi para pemangku kepentingan dalam merencanakan kebijakan program dan kegiatan pengembangan perpustakaan. Tidak hanya mengetahui jumlah perpustakaan yang ada namun lebih dari itu kualitas masing-masing perpustakaan itu sendiri.

Dalam rangka membangun basis data peprustakaan tersebut, berdasar keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa timur nomor 8457 tahun 2023 tentang Tim pendataan perpsutakaan berbasis wilayah provinsi Jawa Timur Tahun 2023. Dinas Kearsipan dan perpsutakaan Kab. Magetan mengadakan pendataan perpustakaan se Kabupaten Magetan dengan fokus pada perpustakaan desa dan taman baca masyarakat yang ada di Desa. Pendataan tersebut dilaksanakan dengan mengundang 169 pengelola perpustakaan desa dan Taman Bacaan Masyarakat pada tanggal 18 dan 19 Oktober 2023 di Graha Pusat Literasi Plaosan.

Dalam kegiatan pendataan selama dua hari tersebut, masing-masing peserta dibimbing untuk mengisi formulir pendataan yang kemudian melakukan inputing data mandiri secara online melalui aplikasi pendataan perpustakaan yang disediakan oleh Perpustakaan Nasional RI (https://data.perpusnas.go.id). Kepala Dinas Arpus Kab. Magetan dalam arahannya menyampaikan kepada semua peserta yang hadir, agar dapat menyajikan data dan informasi yang valid, riil dan apa adanya.

Selanjutnya dalam rangka pengembangan perpustakaan kedepan, dengan fokus prioritas untuk makin mendekatkan perpustakaan kepada masyarakat. Para pengelola perpustakaan desa maupun taman bacaan masyarakat diharapkan dapat menjalin kolaborasi dan sinergitas dengan perpustakan umum daerah (dhi. Dinas Arpus). Bila kerjasama tersebut terbangun dengan baik, masyarakat tidak harus lagi datang ke perpustakaan umum kabupaten untuk mengakses layanan perpustakaan karena sudah bisa terlayani di perpustakaan desa. Dukungan penuh dari Dinas Arpus akan diwujudkan dalam bentuk penyediaan bahan bacaan, pembinaan dna pelatihan bagi pengelola, dll.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *