Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan serta meningkatkan kemampuan literasi dalam mendukung pembudayaan membaca. Hal itu telah pula diterjemahkan pemerintah melalui kebijakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala PNRI No 3 tahun 2023. Dalam rangka mengimplemetasikan kebijakan dimaksud, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Magetan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pengembangan Perpustakaan Berbasis TIK bagi para pengelola Perpustakaan Desa serta Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Sebanyak 14 Desa diundang pada Bimbingan Teknis tersebut.
Melalui Bimtek Pengembangan Perpustakaan berbasis TIK, diharapkan kapasitas dan kompetensi para pengelola Perpustakaan Desa dan TBM akan meningkat, khususnya dalam hal pemanfaatan TIK sehingga dapat lebih mendayagunakan peran dan fungsi perpustakaan atau Taman Bacaan yang dikelolanya. Bimtek dilaksanakan mulai 30 Oktober sampai 3 November 2023 di Graha Pusat Literasi Plaosan.
Selain pemaparan materi oleh narasumber, Bimtek banyak diisi dengan diskusi kelompok untuk mengenali, mengidentifikasi persoalan serta kemudian merumuskan alternatif aksi yang akan dikerjakan untuk menjawab persoalan tersebut. Beberapa materi yang diberikan selama 5 hari pelaksanaan Bimtek diantaranya membangun literasi masyarakat melalui transformasi perpustakaan; literasi digital untuk masyarakat; peningkatan layanan informasi; pelibatan masyarakat di perpustakaan; literasi data untuk kemajuan perpustakaan; advokasi untuk membangun dukungan; etos kerja pengelola perpustakaan; layanan prima di perpustakaan; membangun literasi masyarakat melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Kemudian untuk membangun dan lebih menguatkan komitmen para pengambil kebijakan di tingkat Desa terkait pengembangan Perpustakaan Desa. Di hari terakhir pelaksanaan Bimtek, selain para peserta juga diundang Kepala Desa dan Camat dari ke-14 Desa dengan menghadirkan narasumber utama Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Perpusnas RI Dr. Joko Santoso, M.Hum. Dalam paparannya, disampaikan bahwa problem literasi di Indonesia pada dasarnya dapat dipetakan menjadi 3 persoalan utama, pertama konektivitas, yaitu terkait keterbatasan konektivitas dan akses terhadap sumber pengetahuan. Hal ini tak lepas dari fakta obyektif geografis Indonesia yang terdiri lebih dari 18 ribu pulau. Selain itu insfrastruktur antar wilayah/daerah juga masih kurang memadai. Kedua, persoalan konten yakni terbatasnya sumber atau bahan pengetahuan yang dibutuhkan. Dari riset yang pernah dilakukan, rasio jumlah buku atau sumber pengetahuan dibandingkan jumlah penduduk Indonesia masih rendah yaitu kurang dari 30%. Sedangkan di negara maju rasionya mencapai 200% atau jumlah buku dua kali jumlah penduduk. Lalu persoalan ketiga terkait konteks, yaitu ketidak mampuan individu dalam mendapatkan pengetahuan yang berguna bagi dirinya akibat hambatan fisiologis, psikologis dan kontekstual.
Untuk mengurai ketiga persoalan tersebut, strategi aksi bagi para pemangku kepentingan yang terkait yaitu peningkatan insfrastruktur akses sumber pengetahuan, penguatan sumber dan konten pengetahuan, serta penguatan konteks pengetahuan bagi tiap individu. Bila ketiga strategi aksi tersebut dapat dilakukan dengan baik, diharapkan menghasilkan manfaat keadilan informasi dan pengetahuan serta peningkatan literasi masyarakat. Ketika manfaat tersebut dapat menyentuh tiap elemen lapisan masyarakat, maka hasil akhir yakni peningkatan kapabilitas individu untuk kesejahteraan akan dapat tercapai.
Di akhir Bimtek, panitia memberikan doorprise menarik bagi para peserta berdasar kategori penilaian diantaranya peserta yang paling aktif selama Bimtek, peserta yang paling banyak memberikan pertanyaan, serta beberapa penilaian lainnya. Selain itu, setiap rencana aksi yang dirumuskan oleh masing-masing peserta akan dilakukan monitoring dan evaluasi pasca Bimtek untuk menilai tingkat implementasi rencana. Periode penilaian dilakukan sampai dengan bulan Desember 2023 dan di akhir monitoring akan ditentukan 5 peserta terbaik untuk dipersiapkan menjadi nominator peserta dalam kegiatan sejenis di tingkat Provinsi maupun Nasional.