Sebagai upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Pengelola perpustakaan. Yang tujuan ikutannya untuk mencapai standarisasi pengelolaan perpustakaan sekolah secara khusus bagi satuan Pendidikan tingkat menengah pertama (SMP/MTs). Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Magetan (Arpus), mengadakan Bimbingan teknis Pengelola Perpustakaan Sekolah Tingkat SMP/MTs se Kabupaten Magetan Tahun 2024.
Sebanyak 60 orang pengelola atau tenaga teknis Perpustakaan sekolah tingkat SMP/MTs diundang dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari. Mulai tanggal 28 dan 29 Oktober 2024 yang mengambil tempat di Graha Pusat Literasi Magetan. Untuk narasumber kegiatan tersebut berasal dari Pustakawan dan Tenaga Teknis Perpustakaan di Dinas Arpus Kab. Magetan. Adapun materi Bimtek yakni seputar pengetahuan teknis mengenai Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017.
Selesai kegiatan ini diharapkan para peserta tidak hanya berhenti pada meningkatnya pengetahuan yang dimiliki, namun lebih dari itu berkomitmen untuk memulai pengelolaan perpustakaan di sekolah masing-masing, berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan yang berlaku. Tentu kolaborasi dan sinergi antar para pemangku kepentingan menjadi hal penting yang mutlak dikerjakan. Dinas Arpus Kab.Magetan juga berkomitmen untuk mendorong dan memberikan dukungan bagi tiap-tiap satuan Pendidikan dalam rangka mencapai harapan tersebut. Bimtek seperti ini hanya salah satu contoh konkrit komitmen tersebut. Dan kedepan tentu menjadi tanggungjawab Dinas Arpus untuk secara periodik melakukan evaluasi dan penilaian/ assessment Perpustakaan sekolah. (san)