Sebagai upaya untuk meningkatkan aksesibilitas sekaligus kualitas Perpustakaan Desa/Kelurahan di Kabupaten Magetan. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) dengan dukungan Perpusnas RI melalui alokasi DAK non fisik tahun 2025 mengadakan lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Tahun 2025. Lomba yang memperebutkan hadiah dengan total belasan juta rupiah tersebut bertujuan tidak hanya untuk menghasilkan pemenang lomba. Lebih dari itu secara strategis diharapkan menjadi wujud apresiasi kepada Pemerintah Desa/Kelurahan yang aktif dan punya kepedulian besar menghadirkan Perpustakaan Desa/Kelurahan sebagai sahabat atau mitra dalam membangun dan mengembangkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Harapan besar bahwa melalui kompetisi tingkat kabupaten ini, masing-masing Perpustakaan Desa/Kelurahan memiliki andil serta manfaat praksis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, Dirncanakan Program/kegiatan ini dapat berkesinambungan tiap tahun terlaksana. Secara jangka menengah dan Panjang hasil yang akan dipetik diantaranya akan mangupgrade Perpustakaan Desa/ Kelurahan yang ada di Kabupaten Magetan minimal memenuhi Standar Nasional Perpustakaan.
Sebagai tahapan yang paling awal, rangkaian kegiatan lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan dimulai dengan pelaksanaan sosialisasi lomba dengan mengundang perwakilan masing-masing 2 orang dari 80 Desa dan 3 Kelurahan yang diharapkan dapat dihadiri langsung oleh Kepala Desa dan Pengelola Perpustakaan Desa/Kelurahan setempat. Bertempat di Graha Pusat Literasi Kab. Magetan, sosialisasi lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Tahun 2025 dilaksanakan pada Selasa 22 April 2025.
Sosialisasi lomba dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Arpus Kab. Magetan yang kemudian disambung dengan sesi materi. Adapun Pemateri sesi pertama oleh Pustakawan Ahli Madya Dinas Arpus Kab. Magetan Wiwik Wulandari yang menyampaikan ketentuan teknis pelaksanaan lomba mulai dari persyaratan administrrasi yang perlu dipersiapkan oleh para peserta, dimensi penilaian meliputi koleksi, sarpras, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dna pengelolaan, inovasi dan dampak. Selain itu juga dipaparkan tahapan pelaksanaan lomba, yang secara garis besar meliputi seleksi awal untuk menentukan 60 perpustakaan desa/kelurahan terpilih yang akan dilakukan pembinaan melalui Bimtek pada tanggal 29 April 2025.

Selanjutnya pada seleksi tahap kedua akan memilih 10 perpustakaan terbaik. Di tahap ini akan dilakukan penilaian langsung / visitasi ke masing-masing perpustakaan. Dan dari hasil penilaian tahap kedua akan menentukan 6 finalis yang kemudian dikompetisikan pada babak grand final. Pada babak grand final inilah keenam finalis akan diminta mempresentasikan profil Perpustakaan Desa / Kelurahannya beserta seluruh program kegiatan yang dijalankan. Tahap grand final ini akan memilih juara 1 hingga juara harapan 3, sekaligus kandidat yang akan dikirim mengikuti kompetisi sejenis di tingkat Provinsi Jawa Timur mewakili Kabupaten Magetan.
Usai materi sesi pertama lanjut disambung materi sesi kedua kedua yang dibawakan oleh Christiani Dyah Andrianti Pustakawan Ahli Muda Dinas Arpus Kab. Magetan. Sesi kedua ini menjelaskan detail teknis pengisian instrumen administrasi lomba. Dengan mengikuti seluruh pemaparan materi hingga tuntas, diharapkan para peserta bisa segera mencukupi kelengkapan-kelengkapan yang dibutuhkan dan mengirim (upload) instrumen lomba dimaksud melalui tautan (link) yang tercantum dalam Juknis yang dibagikan. (san)


