Pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 bertempat di ruang pertemuan DISARPUS Kab. Magetan, Tim Pembangunan Zona Integritas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Magetan melaksanakan rapat internal. Tujuan utama rapat tersebut adalah untuk membangun pemahaman dan persepsi yang sama dalam rangka pengisian Kertas Kerja (instrumen penilaian) Penilaian Mandiri Zona Integritas (PMZI). PMZI merupakan kegiatan lanjutan dari Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sejak tahun 2019. Dengan dipandu langsung oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas selaku Ketua Pelaksana, rapat berlangsung dinamis dan dalam suasana yang dialogis. Sdr. Ainin selaku assesor internal, secara berurutan memulai pembahasan instrumen penilaian PMZI. Diawali penilaian untuk Pokja 1 Manajemen Perubahan, sampai yang terakhir Pokja 6 Peningkatan Kualitas Layanan Publik. Selain pembahasan terhadap tiap butir pernyataan dalam instrumen penilaian, juga dibahas apa saja bukti dokumen / data dukung yang harus dicukupi oleh masing-masing Pokja. Dari penilaian mandiri tersebut, sementara diperoleh skor nilai 50,02 dari total nilai 60 atau 83.37% bila diprosentase capaiannya. Perolehan nilai tersebut pada dasarnya adalah hasil penilaian menurut perspektif internal Tim Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Proses selanjutnya yaitu menyerahkan hasil instrumen penilaian beserta data dukung yang dihimpun kepada Inspektorat Kab. Magetan untuk dilakukan assessment. PMZI tahun 2021 ini merupakan langkah awal untuk membangun Zona Integritas di Dinas Kearsipan dan Perpsutakaan Kab. Magetan dalam rangka menuju WBK/WBBM .