Memperhatikan beragam persoalan terkait pertanahan yang cukup banyak terjadi di Desa/Kelurahan. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Magetan (Arpus) sejak 3 tahun terakhir berinisiatif turut membantu Pemerintah Desa/Kelurahan untuk mengurai atau setidaknya mencegah persoalan terkait pertanahan tersebut berulang terjadi. Inisiatif itu diwujudkan dengan cara membantu tiap pemerintah Desa/kelurahan untuk melakukan alih media buku tanah atau biasa disebut Letter C. Digitalisasi dimaksud diwadahi dengan memanfaatkan aplikasi ADIATAMA (Alih Media Arsip Tanah Magetan). Alih media digital Letter C ini selain sebagai upaya menyelamatkan informasi yang termuat didalamnya, tentu juga dalam rangka mendorong terwujudnya ekosistem Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Magetan.
Buku letter C yang sebagian besar realitasnya di Desa/Kelurahan dalam kondisi yang cukup rapuh dan rawan rusak, membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit bila akan dilakukan preservasi. Maka di tengah keterbatasan itu, hadirnya aplikasi ADIATAMA untuk mengalih media digitalkan Letter C bisa menjadi solusi terbaik saat ini. Dengan berbagai fitur yang disediakan dalam aplikasi tersebut, pengelolaan arsip pertanahan khususnya buku Letter C akan lebih mudah dilakukan. Dengan demikian juga akan meningkatkan kualitas layanan penyediaan informasi terkait tanah kepada masyarakat secara cepat dan akurat.

Mengingat pentingnya pemanfaatan aplikasi ADIATAMA bagi Pemerintah Desa/Kelurahan. Sementara itu dari data yang dihimpun, dalam 3 tahun terakhir masih ada 120 Desa/Kelurahan yang belum memanfaatkan aplikasi tersebut. Dinas Arpus Kab. Magetan pada Kamis 2 April 2026 mengundang Pejabat atau Perangkat dari 58 Desa/Kelurahan di 5 Kecamatan untuk mengikuti Bimbingan Teknis dan pelatihan pengenalan aplikasi ADIATAMA. Bertempat di Graha Pusat Literasi Magetan, kegiatan Bimtek dibuka oleh Kepala Dinas Arpus Kab. Magetan, Endang Ambarwati. Dalam sambutannya, Kepala Dinas menekankan bahwa aplikasi ADIATAMA sangat penting dan memberikan manfaat besar bagi Pemerintah Desa/Kelurahan dalam melakukan pencatatan Riwayat tanah secara terpadu, sehingga pemberkasan dan penelusuran riwaanah menjadi lebih efisien. Untuk itu para peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan sampai selesai. Tak kalah penting dari itu, setelah kegiatan ini diharapkan para peserta bisa segera mengimplementasikan hasil pelatihan yang diperoleh. Kemudian apabila menjumpai persoalan-persoalan dalam penerapannya bisa aktif berkomunikasi dengan Dinas Arpus Kab. Magetan.

Dengan narasumber Candra Kusuma, Arsiparis Muda Dinas Arpus Kab. Magetan dan dimoderatori oleh Kabid Pengekolaan, Pembinaan dan Pengawasan Arsip, Teti Dwi Ratnasari, pelaksanaan Bimbingan teknis berjalan lancar dan dinamis. Dijelaskan beberapa permasalahan yang kerap terjadi seputar Letter C diantaranya dokumen letter C umurnya sudah tua dan tidak terawat sehingga rentan mengalami kerusakan, kesulitan mencari data dan menelusuri riwayat tanah, konflik tanah, serta rawan terjadi penyalahgunaan data. Dengan berbagai fitur yang tersedia, aplikasi ADIATAMA dapat memberikan banyak manfaat bagi Pemerintah Desa / Kelurahan untuk setidaknya meminimalisir bahkan menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Beberapa fitur yang ada dalam aplikasi tersebut yaitu, fitur Krawangan, fitur Letter C, fitur Cetak persil dan peta krawangan, serta fitur Data Desa.
Sesuai arahan kepala Dinas Arpus, pasca bimbingan teknis ini akan disusuli kegiatan monev penerapan aplikasi ADIATAMA dari Tim Dinas Arpus Kab. Magetan. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi tidak hanya menyasar Desa/Kelurahan yang ikut menjadi peserta dalam Bimtek kali ini, namun juga seluruh Desa/Kelurahan yang sudah mengimplementasikan aplikasi tersebut. Selain bertujuan untuk pengembangan aplikasi itu sendiri, hasil monev diharapkan juga dapat memetakan persoalan-persoalan yang terjadi untuk kemudian merumuskan alternatif penyelesaiannya. (nas)







