Mbulan Ndhadhari Episode 30, Menyalakan Literasi Perkuat Jiwa Generasi NKRI

Disrupsi digital dan media sosial sekarang ini ibarat pisau bermata dua. Secara positif dapat memberikan banyak manfaat bagi kehidupan. Namun di sisi lain, akan menjadi sumber persoalan ketika aspek negatifnya yang lebih menonjol. Harus diakui ketika tingkat literasi masyarakat masih rendah, dunia digital dan media sosial akan lebih banyak menciptakan dampak negatif. Dan dalam kondisi demikian, anak-anak serta generasi muda adalah lapisan yang paling rentan terdampak. Literasi digital pada akhirnya menjadi kunci utama bagaimana beradaptasi di era digital saat ini.

Menyadari realitas tersebut, Dinas Arpus Kab. Magetan melalui kegiatan Mbulan Ndhadhari mengambil tema ‘Menyalakan Literasi di Bumi Mageti dengan Menguatkan Jiwa Generasi NKRI’, sebagai bentuk upaya nyata penguatan literasi digital khususnya di kalangan anak sekolah. Bertempat di Graha Pusat Literasi Magetan, kegiatan Mbulan Ndhadhari yang telah mencapai episode 30 dilaksanakan hari ini Sabtu 16 Mei 2026. Dengan mengundang 100 lebih siswa dari jenjang sekolah dasar (SD) sampai menengah atas (SMA) beserta Guru pembimbing, serta OPD terkait yaitu Dinas Dikpora Kab. Magetan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo dan Magetan, Diskominfo Kab. Magetan, Dinas PPKB-PPPA, serta Bakesbangpol Kab. Magetan. Kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber Kolonel Dr. Harianto dari Direktorat Pencegahan BNPT RI, dan Supriyoko pegiat literasi yang juga seorang Guru Bahasa Jawa di SMPN 1 Parang Magetan.

Dalam paparannya, Kol. Dr. Harianto menjelaskan ada 4 tantangan besar di era digital yang mengancam generasi muda yakni intoleransi, radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme (IRET). Untuk membentengi ancaman tersebut perlu kerjasama kolaboratif semua pihak, mulai dari keluarga (orang tua), lingkungan pendidikan (guru), pemerintah, serta media dan dunia usaha. Upaya pencegahan yang bisa dilakukan bersama diantaranya, transformasi wawasan kebangsaan, revitalisasi nilai-nilai Pancasila, moderasi agama, penguatan akar budaya bangsa, dan tentunya butuh pembangunan kesejahteraan. Lebih lanjut diuraikan, pada dasarnya kita tidak bisa menghindar dari laju era digital dan media sosial saat ini. Yang harus dilakukan adalah bagaimana mengambil dan memanfaatkan sisi positifnya untuk menggali dan meningkatkan kemampuan diri.

Sementara itu, narasumber kedua Supriyoko mengulas tantangan dan strategi implementasi atas terbitnya Surat Edaran Bupati Magetan No.400.35/116/403.101/2026 tentang pembatasan penggunaan telepon seluler (ponsel) di lingkungan satuan pendidikan jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTS dan Pendidikan non formal di Kab. Magetan. Kebijakan tersebut diharapkan akan menjawab keprihatinan selama ini terkait maraknya penyalahgunaan gadget dan media sosial di kalangan anak didik. Namun demikian perlu kearifan bersama untuk memaknai pemanfaatan gadget secara dewasa dan bertanggungjawab. Tidak selamanya teknologi digital berdampak negatif apabila literasi digitalnya tinggi. Jusru dengan kemanjuan teknologi bisa membantu untuk menghasilkan karya-karya yang produktif.

Di akhir acara, menanggapi beberapa pertanyaan dan sharing dari para peserta pada sesi tanya jawab. Sekaligus pernyataan komitmennya untuk turut mendukung kebijakan Buapti terkait pemanfaatan gadget secara positif bagi anak didik di lingkungan sekolah. Kepala Dinas Arpus Kab. Magetan, Endang Ambarwati, siap menjalin kerjasama dengan Dinas Dikpora Kab. Magetan, melalui kegiatan-kegiatan kolaboratif lintas Dinas, serta memfokuskan berbagai layanan Perpustakaan yang ada dalam rangka peningkatan literasi digital para siswa. (nas)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *