Dalam rangka turut memperingati hari kearsipan ke-55 tahun 2026, Dinas Arpus Kab. Magetan mengadakan Rapat kerja (Raker) kearsipan, dengan mengundang seluruh OPD se Kabupaten Magetan. Adapun tema peringatan hari kearsipan tahun ini adalah “Empowering the Future: Kearsipan untuk memberdayakan masa depan menuju Indonesia emas Tahun 2045″. Tema tersebut menegaskan bahwa arsip bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan sumber daya strategis dan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Raker Kearsipan dilaksanakan pada Rabu sampai Kamis, 20 – 21 Mei 2026 bertempat di Graha Pusat Literasi Magetan. Pelaksanaan di hari Rabu (20/5), Raker mengundang masing-masing 2 orang, pejabat dan admin aplikasi Srikandi dari 18 Kecamatan. Di hari pertama ini, kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang layanan pemanfaatan arsip dan pengembangan perpustakaan, Anik Ratnasari yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi Srikandi merupakan keniscayaan di era digital. Melalui digitalisasi, akan membantu menghadirkan layanan publik yang cepat, efisien dan efektif. Usai pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 2 narasumber, Yulianto Pranowo dan Ainin Budi Hartanto mengenai teknis aplikasi Srikandi. Sesi ini pada intinya sebagai penguatan sekaligus penyegaran kembali pemahaman para admin aplikasi Srikandi di tingkat Kecamatan. Berbagai problem teknis yang dijumpai juga langsung diungkapkan oleh peserta untuk dicarikan solusi bersama.
Kemudian di hari kedua, pada Kamis (21/05) Raker mengundang seluruh OPD se Kabupaten Magetan. Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Arpus Kab. Magetan, Endang Ambarwati. Dalam sambutannya Kepala Dinas menitipkan pesan dan harapan kepada seluruh kepala OPD, untuk bisa mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Srikandi di perangkat daerahnya masing-masing. Namun demikian perlu juga dipertimbangkan sifat kerahasiaan dokumen-dokumen administratif yang dicipta. Kepala OPD hendaknya selektif dalam memberikan delegasi dan akses terhadap dokumen-dokumen tersebut. Mengakhiri arahannya, dikatakan bahwa tahun 2026 ini Dinas Arpus akan melakukan evaluasi dan membuat laporan kepada Bupati terkait tingkat pemanfaatan aplikasi Srikandi. Berdasarkan evaluasi tersebut akan dibuat penilaian/ skoring penggunaan aplikasi Srikandi di tiap OPD. Dan sebagai bentuk apresiasi akan diberikan reward serta piagam penghargaan dari Bupati Magetan.

Kegiatan berlanjut dengan sesi materi oleh narasumber pertama yaitu ketua Asosiasi Arsiparis Indonésia Wilayah Jatim, Feri Trimudah Riyadi. Narasumber yang juga sebagai arsiparis muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Jatim ini menjelaskan peran penting arsip bagi instansi pemerintah. Sebuah arsip akan makin bernilai penting ketika terjadi sengketa atau persoalan hukum. Sebagaimana diketahui bahwa arsip merupakan salah satu alat bukti hukum. Untuk itu perlu bagi para arsiparis dan/atau pencipta dan pengelola arsip dapat menjamin dan memastikan autentisitas sebuah arsip. Disambung narasumber kedua oleh Camat Magetan, Agung Budiarto yang berbagi pengalaman dalam penggunaan aplikasi Srikandi di unit kerjanya. Dengan berbagai kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, melalui kebijakannya aplikasi Srikandi wajib digunakan hingga di tingkat Desa/Kelurahan yang ada di wilayahnya. Harapannya, hal itu bisa juga diterapkan pada Kecamatan yang lain.
Semoga peringatan Hari Kearsipan ke-55 tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama, sebagai langkah konkrit transformasi kearsipan di era digital, yang muaranya pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. (nas)









