Penyelamatan Arsip Negara Tahun 2014 – 2019

Selama dua hari mulai tanggal 29 – 30 Nopember 2021, Dinas Arpus Kab. Magetan melaksanakan kegiatan sosialisasi atau pelatihan input data/deskripsi kearsipan bagi seluruh OPD di Kabupaten Magetan. Latar belakang kegiatan tersebut adalah dalam rangka penyelamatan arsip Negara yang diprioritaskan untuk arsip-arsip kegiatan perangkat daerah selama periode 2014 – 2019.  Adapun maksud dan tujuannya adalah menggerakkan pencipta arsip dan lembaga kearsipan daerah, menyelamatkan dan melestarikan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta identitas dan memori kolektif bangsa. Mengingat saat ini masih dimasa Pandemi COVID-19, kegiatan dilaksanakan dua hari untuk tetap menjaga protokol kesehatan yang berlaku. Pada hari pertama, dihadiri oleh pengelola arsip pada masing-masing Dinas, Badan, dan bagian di Sekretariat Daerah sebanyak 36. Untuk hari kedua, peserta pelatihan berasal dari pengelola arsip di 18 Kecamatan.

Ruang lingkup penyelamatan arsip bagi Perangkat daerah sebagai pencipta arsip adalah penyelamatan arsip dinamis, sedangkan bagi Dinas Arpus selaku Lembaga Kearsipan Daerah adalah penyelamatan arsip statis. Selain penyelamatan arsip, juga disosialisasikan mengenai SIKN yang pada intinya setiap perangkat daerah wajib melakukan input data kearsipan yang dimiliki ke SIKN, yang pada gilirannya nanti akan terintegrasi ke JIKN.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *