Demokrasi Sebagai Siasat: Tapak Politik Sultan Hamengku Buwono IX

DESKRIPSI BUKU

penulis:  Bastian Widyatama

Penerbit : PolGov

Kota : Yogyakarta

Tahun: 2017

Halaman : 236

Nomor Panggil : 321 BAS

Lokasi : Perpustakaan Umum Magetan

Dalam konteks sistem pemerintahan, raja sebagai pemilik kekuasaan yang  absolut semakin tergeser posisinya di era  demokratisasi yang terjadi sejak era 1940-an. Bahkan banyak negara dengan sistem pemerintahan monarki harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yaitu dengan mengadopsi sistem demokrasi. Di Indonesia, nilai-nilai demokrasi justru dibawa oleh sosok feodal yang dinilai bertentangan dengan demokrasi yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Raja Keraton Yogyakarta.

Secara sistematis, buku ini dimulai dengan pemaparan singkat riwayat hidup Sultan Hamengku Buwono IX (HB IX), untuk menemukan kepentingan sultan dalam melakukan demokrasi. Selanjutnya dipaparkan tapak-tapak politik Sultan HB IX yang strateginya dengan membangun citra demokratis melalui tiga dimensi demokrasi yaitu partisipasi, kompetisi, dan kebebasan berekspresi. Kemudian di bagian akhir, menyajikan tafsiran tapak politik yang dilakukan Sultan HB IX dengan menggunakan nilai-nilai demokrasi.

Begitu detail, buku ini mendeskripsikan tapak politik Sultan HB IX untuk membentuk citra demokratis di keraton Yogyakarta, dapat ditemukan pada tiga falsafah yang diterapkan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan demokratisasinya. Pertama ‘Ngencengke Oyot’ atau menguatkan akar tanaman. Analogi ini diimplementasikan dengan melakukan demokratisasi di lingkaran Keraton, untuk membentuk citra Raja yang demokratis. Kedua, ‘Ngencengke Pang’ atau menguatkan batang atau dahan tanaman. Implementasinya dengan mendemokratisasi daerah Yogyakarta sebagai lingkaran kedua yang lebih heterogen masyarakatnya. Hal itu akan mencitrakan Sultan sebagai Kepala Daerah yang demokratis. Kemudian ketiga, ‘Njagani Godhong lan Kembang’ atau merawat daun dan bunga tanaman agar tumbuh dengan sempurna. Analogi tersebut diterapkan dengan membangun citra demokratis di lingkaran ketiga yaitu nasional bahkan internasional. langkah yang dilakukan dengan menampilkan sebagai sosok low profile dan demokratis di kalangan publik secara luas.

Dalam buku ini, benang merah tafsiran tapak politik demokrasi Sultan HB IX tampak jelas ketika ditelaah menggunakan lima nilai pengukuran yaitu menyelesaikan permasalahan secara damai; (2)menjamin perubahan secara damai dalam masyarakat; (3)adanya pergantian penguasa secara teratur dan damai melalui pemilu; .(4)menjunjung tinggi nilai keanekaragaman; dan (5)menegakkan keadilan sebagai inti moralitas politik. Pada aspek substansial, Sultan HB IX pada dasarnya telah berhasil menampakkan karakter demokratisnya. Namun apabila dirunut dari kebutuhan aksi atau kepentingan yang dimilikinya, demokratisasi yang dilakukan Sultan HB IX dinilai semu. Hal ini karena demokratisasi semata-mata hanya digunakan untuk mengamankan posisinya sebagai pemegang kekuasaan yang sesungguhnya, serta untuk menyelamatkan keturunan dan keraton dari gelombang demokratisasi yang tengah melanda saat ini.

Sultan HB IX merupakan sosok yang cerdik secara politis karena telah menggunakan statusnya (seorang Sultan) tidak hanya mendukung perjuangan republik semata, namun juga untuk menjamin kelangsungan hidup politiknya termasuk melestarikan kerajaannya, yang mana eksistensi sistem monarki semakin tergeser oleh ide-ide demokrasi. Dengan demikian, demokrasi sejatinya bisa digunakan sebagai siasat untuk menjaga eksistensi kekuasaan tradisional yang dimilikinya ditengah arus ide-ide demokrasi.

Literatur bersubyek politik Indonesia ini salah satu koleksi menarik Perpustakaan Umum Magetan. Ayo berkunjung …

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *