Bung Hatta Berpidato Bung Hatta Menulis

DESKRIPSI BUKU

Penulis:  Mohammad Hatta

Penerbit : Mutiara

Kota : Jakarta

Tahun: 1979

Halaman : 104

Nomor Panggil : 330.9 HAT

Lokasi : Perpustakaan Umum Magetan

Buku ini memuat buah intelektual Bung Hatta dari naskah-naskah pidatonya, maupun karya tulisannya, dari tahun 1946 sewaktu masih menjabat wakil presiden RI, hingga tulisannya di tahun 1979. Berisi 6 tulisan, yaitu: (1)Ekonomi Indonesia di masa mendatang; (2)Kedaulatan rakyat; (3)Prinsip ekonomi dan pembangunan; (4)Ekonomi terpimpin; (5)Tanggungjawab moril kaum intelegensia; (6)Pancasila jalan lurus.

Sejak munculnya kapitalisme liberal sesudah tahun 1870 Indonesia dipandang semata-mata sebagai suatu onderneming besar, untuk menghasilkan barang-barang bagi pasar dunia. Dasar ekonominya adalah “ekspor ekonomi”. Oleh karena Indonesia dipandang sebagai suatu onderneming besar, maka masyarakat Indonesia dipandang semata-mata sebagai persediaan buruh murah. Soal menimbulkan tenaga pembeli rakyat dengan sendirinya tersingkir dari perhitungan. [Hal:8]

Menurut arahnya, dasar perekonomian di masa datang akan semakin jauh dari pada dasar individualisme, dan semakin dekat kepada kolektivisme, yaitu sama sejahtera. Memang kolektivismelah yang sesuai dengan cita-cita hidup Indonesia. sudah dari dahulu kala masyarakat Indonesia seperti juga dengan rakyat Asia lainnya – berdasar kepada kolektivisme itu yang terkenal sebagai dasar tolong menolong (gotong royong). [Hal:9-10]

Alangkah jauhnya kita terpisah dari cita-cita lama, sesudah kita baru merdeka, bahwa sekolah rakyat harus bebas dari uang sekolah. Gaji yang dibawah minimum hidup itulah, yang berpuluh tahun diderita oleh pegawai negeri, akhirnya menjadi sumber korupsi. menaikkan gaji pegawai negeri yang dibarengi pula dengan kenaikan harga barang-barang dan pajak serta kenaikan ongkos transport tidak ada artinya. [Hal:60]

Kedaulatan ekonomi itu dapat secara riil kita miliki jika kita melaksanakan pasal 33 UUD 1945 secara konsekuen. Kedaulatan ekonomi berisikan kemampuan masyarakat dan bangsa dengan semangat berdikari, memiliki individualitas, oto-aktivita, memiliki harga diri, kepercayaan pada diri sendiri serta jiwa bangsa yang berkepribadian. [Hal:67]

Pasal 33 itu adalah sendi utama bagi politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia. dasar ekonomi rakyat mestilah usaha bersama dikerjakan secara kekeluargaan. Maksudnya ialah koperasi. Cita-cita koperasi Indonesia menentang individualisme dan kapitalisme secara fundamental. [Hal:68]

Pembangunan ekonomi nasional tidak dilakukan menurut dasar-dasar yang tertanam di dalam Undang-Undang Dasar, melainkan menurut kepentingan orang-orang partikulir. Dalam teori negara kita masih berpegang kepada cita-cita kolektivisme, di dalam praktik dibawah pengaruh orang-orang partai yang berkepentingan ditempuh jalan ke kapitalisme kembali. Ekonomi Indonesia dipandang identik dengan memindahkan perusahaan asing ke tangan orang-orang Indonesia partikulir, dengan tiada mengindahkan persediaan kecakapan dan modal yang betul-betul diperlukan untuk membangun ekonomi nasional yang sebenar-benarnya. Karena semuanya dipandang mudah dan semangat avonturir mengalahkan rasa tanggungjawab, timbullah anarki dalam politik dan ekonomi serta penghidupan sosial. Dengan akibatnya tidak dapat dielakkan: korupsi dan demoralisasi. Impian selama ini akan mencapai kemakmuran sesudah merdeka mulai hilang, berganti dengan perasaan yang pahit dan sedih. [Hal:81]

Literatur bersubyek ekonomi Indonesia ini salah satu koleksi menarik Perpustakaan Umum Magetan. ayo berkunjung …

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *