Diseminasi dan Pelatihan SRIKANDI bagi Kecamatan

Dalam rangka implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 95/2018, pemerintah membangun aplikasi SRIKANDI sebagai instrumen dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan instansi pemerintah. SRIKANDI merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Tidak hanya berlaku bagi instansi pusat, Pemerintah Daerah pun diharapkan segera menerapkan aplikasi SRIKANDI bagi seluruh OPD di lingkup instansinya. Nilai tambah dan manfaat penerapan SRIKANDI utamanya efisiensi sumber daya (paperless), fleksibilitas ruang dan waktu karena sudah berbasis elektronik/web, dan tentunya meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi.

Sebagai bentuk komitmen untuk turut mendukung implementasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kab. Magetan. Dinas Arpus pada Selasa, 30 Mei 2023 melaksanakan diseminasi dan pelatihan SRIKANDI bagi OPD Kecamatan se-kabupaten Magetan. Diseminasi dilaksanakan di Graha Pusat Literasi Plaosan. Sebanyak masing-masing 3 orang pejabat/pelaksana dari 18 kecamatan, diundang dan hadir dalam kegiatan tersebut. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Arpus Kab. Magetan, sementara untuk materi dan pelatihan disampaikan oleh 3 Arsiparis Dinas Arpus, Candra Kusuma, S.H, Ainin Budi Hartanto, S.H, Yulianto Pranowo, A.Md.

Dalam pembukaan, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Magetan, Suhardi, S.Pd., M.Pd menjelaskan bahwa di launching SRIKANDI di lingkungan pemerintah Kab. Megetan sudah dicanangkan Bapak Bupati Magetan pada 19 April lalu sekaligus dalam rangka diseminasi dan pelatihan bagi OPD Dinas/Badan/Bagian. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan perekaman tanda tangan elektronik (TTE) bagi seluruh kepala OPD. Dalam perkembangannya, sampai saat ini implementasi SRIKANDI pada beberapa OPD secara bertahap sudah mulai digunakan dalam proses persuratan dinas. Lebih lanjut disampaikan, setelah pelatihan ini, mulai bulan Juni diharapkan aplikasi SRIKANDI sudah bisa digunakan di lingkup Kecamatan, dan kedepan bisa merambah sampai dengan Desa/ Kelurahan.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *