Di tahun 2026, kegiatan Mbulan Ndhadari telah menapaki episode ke-29. Kegiatan yang di maksudkan sebagai media untuk menggali dan mengekspresikan kearifan lokal berbasis seni, budaya dan sejarah ini harapannya dapat mendukung pengembangan ekosistem literasi di Kabupaten Magetan. Pelaksanaan Mbulan Ndhadhari episode 29 dilaksanakan pada Kamis 23 April 2026 bertempat di gedung 2 Graha Pusat Literasi Magetan. Mengambil tema ‘Menghimpun Kisah Sejarah Kecamatan di bumi Mageti’, pelaksanaan Mbulan Ndhadhari di kemas dalam bentuk saresehan dengan menghadirkan narasumber Abraham Nurcahyo, sejarawan asli Magetan. Pemilihan tema tersebut bukan tanpa alasan, mengingat sampai saat ini belum ada dokumen formal atau karya intelektual dalam bentuk buku yang mengulas secara lengkap mengenai sejarah kecamatan-kecamatan di Kabupaten Magetan. Yang sudah terbit justru buku tentang sejarah Desa-Desa di Kab. Magetan. Dengan maksud mengisi kekosongan tersebut, Dinas Arpus Kab. Magetan secara khusus mengagendakan kegiatan Mbulan Ndhadhari sebagai langkah awal dalam rangka menginisiasi penulisan sejarah Kecamatan di Magetan.

Untuk itu, peserta yang diundang dalam kegiatan Mbulan Ndhadhari kali ini melibatkan banyak unsur, yang meliputi seluruh Camat se-Kabupaten Magetan, Kepala Dikpora Kab. Magetan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo di Magetan, Kepala Diskominfo Kab. Magetan, Pegiat literasi, dan tentunya Tim Mbulan Ndhadhari. Saresehan berlangsung hangat dan dialogis. Diawali dengan pemaparan dari Narasumber, Abraham Nurcahyo, yang menjelaskan teknis penulisan sejarah Kecamatan sesuai norma dan kaidah penulisan sejarah, dengan catatan penting bahwa penulisan sejarah harus didasarkan pada fakta dan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam penulisan sejarah, sangat diharapkan dibangun dari data-data yang diperoleh dari sumber primer. Usai pemaparan, cukup banyak pertanyaan, sharing dan diskusi yang disampaikan para peserta, utamanya dari pihak Kecamatan. Beberapa bahasan yang di diskusikan diantaranya mengenai batasan penulisan sejarah kecamatan, aspek-aspek sejarah yang harus digali, serta proses pengumpulan data-data yang dibutuhkan baik berupa arsip ataupun wawancara dengan para sumber sejarah lisan.
Saresehan dalam rangka penulisan sejarah Kecamatan ini adalah langkah awal untuk menyamakan persepsi dan membangunn komitmen bersama. Tahapan berikutnya, masing-masing Kecamatan diminta untuk membuat Tim penulisan sejarah Kecamatan, serta memulai untuk melakukan penelusuran dan pengumpulan data dan bukti-bukti sejarah. (nas)





