Dinas Arpus Bina 180 Perpustakaan SD Guna Mencapai Standar Nasional

Bagi lembaga satuan pendidikan, perpustakaan sekolah memiliki peran sentral dalam mendukung proses kegiatan belajar mengajar siswa. Perpustakaan bukan hanya tempat menyimpan buku, tetapi juga menjadi pusat informasi, tempat belajar sepanjang hayat, serta sarana menumbuhkan budaya literasi khususnya warga sekolah. Peran strategis tersebut menuntut perlunya pengelolaan perpustakaan yang baik, professional, mengacu pada standar nasional perpustakaan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas.

Guna mencapai hal tersebut, Dinas Arpus Kab. Magetan selaku leading sector yang mempunyai tanggungjawab melakukan pembinaan kepada perpustakaan di daerah, termasuk sekolah, secara bertahap terus berupaya meingkatkan kualitas mutu layanan dan pengelolaan perpustakaan yang diselenggarakan lembaga satuan pendidikan di lingkup Pemerintah Kab. Magetan. Secara khusus, pada Senin dan Selasa (27 – 28 Juli 2026) Dinas Arpus melaksanakan pembinaan kepada 180 penyelenggara perpustakaan satuan pendidikan dasar (SD), bertempat di Graha Pusat Literasi Magetan. Selain untuk menambah pengetahuan, pemahaman maupun ketrampilan teknis pengelola Perpustakaan SD, kegiatan pembinaan ini juga bertujuan untuk membangun database perpustakaan sekolah di Kabupaten Magetan.

Dalam arahannya saat membuka acara, Kepala Dinas Arpus Kab. Magetan, Endang Ambarwati menyampaikan pesan agar Pengelola Perpustakaan SD dapat terus mengembangkan inovasinya menghadirkan perpustakaan sekolah sebagai ruang belajar yang nyaman bagi anak didik. Dan secara khusus menitipkan harapan kepada para Kepala Sekolah untuk memberikan dukungan nyata pengembangan perpustakaan melalui penyediaan anggaran, sarana prasarana, peningkatan kompetensi tenaga perpustakaan, serta penguatan budaya literasi di lingkungan sekolah.

Kemudian pada sesi pemaparan materi sekaligus pembinaan, diawali narasumber pertama oleh Christiani Dyah Andrianti, Pustakawan Muda Dinas Arpus Kab. Magetan yang menjelaskan tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024. Materi berikutnya oleh Beni Setiawan tentang pengisian borang pendataan perpustakaan dan proses pendaftaran Nomor Pokok Perpustakaan/NPP yang dapat diakses melalui website layanan NPP Perpusnas RI. Pada sesi ini perpustakaan sekolah yang belum memiliki NPP langsung praktek untuk pembuatan akun NPP.

Materi terakhir adalah mengenai pengisian formulir penilaian IPLM (Indeks Pembangunan LIterasi Masyarakat) oleh Ruly Dadan Rusdianata, Pustakawan Dinas Arpus Kab. Magetan. Dalam penjelasannya, komponen IPLM terdiri 2 dimensi yaitu dimensi kepatuhan (koleksi dan tenaga perpustakaan) dan dimensi kinerja (pelayanan dan penyelenggaraan/pengelolaan perpustakaan). Selain itu, karena nilai IPLM menjadi salah satu Indikator Kinerja Kunci (IKK) Pemkab Magetan (dhi. Kepala Daerah/Bupati), maka dibutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh pihak untuk mencapai angka kinerja tersebut.

Pembinaan perpustakaan tidak akan berhenti pada kegiatan kali ini. Dinas Arpus Kab. Magetan secara periodik akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) dengan maksud, pertama menilai capaian keberhasilan kegiatan pembinaan. Dan kedua memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil yang ada. Melalui dukungan basis data yang konkrit dan valid, maka program dan kegiatan ke depan akan dapat direncakaan secara lebih tepat. (san)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *