Bupati Magetan dari Masa ke Masa (9)

Kodrat Samadikun

Kodrat Samadikun adalah Bupati Magetan yang ke-17, mulai menjabat tahun 1949. Pada masa pemerintahan bupati ini, situasi politik masih belum kondusif. Pemberontakan PKI masih belum sepenuhnya usai. Kesempatan ini dimanfatkan oleh Belanda. Pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda menyerang dan menduduki ibu Kota  yang saat itu pindah di Yogjakarta. Presiden dan wakil presiden ditawan dan diangsingkan Belanda. Peristiwa tersebut berimbas di Magetan. Pasukan Belanda menyerang dan masuk Magetan dari arah barat melalui Tawangmangu. Sekalipun jembatan besar di Cemorosewu telah dihancurkan oleh TRIP, namun dapat diperbaiki. Sampai di Sarangan mereka menginap di hotel Bergzinct selama 7 hari sebelum menuju Magetan. Di Plaosan pasukan dipecah menjadi 2 yaitu lewat Pacalan dan lewat Ndele kemudian Nitikan. Perjuangan dari TNI dan TRIP bersama rakyat sangat gigih melawan pasukan Belanda yang lewat jalur Pacalan. Di rumah kepala desa Slagreng dibuat dapur umum. Sementara dari arah timur, Belanda masuk Magetan melalui jalur Madiun-Goranggareng-Sundul-Krajan-Ngariboyo. Sampai di Ngariboyo, Belanda mendapat perlawanan dari TNI dibawah pimpinan Lettu Tatang Soetrisno. Ketika Belanda sampai di kota Magetan, kantor kabupaten telah dihancurkan oleh gerilyawan agar tidak digunakan sebagai markas Belanda. Pemerintah daerah pindah keluar kota, dan Bupati beserta staf menyingkir ke dukuh Ngelang Baleasri, kemudian pindah ke dukuh Geger Sambirobyong di rumah Sdr. Wongsokarto. Di Desa Sambirobyong inilah, pada sekitar pertengahan Februari 1949, Bupati Magetan Kodrat Samadikun dan staf termasuk patih Soehardjo ditangkap Belanda. Tidak hanya Bupati Kodrat Samadikun, pada 21 April 1949 Belanda menangkap komandan KDM Magetan Mayor Subiyantoro beserta beberapa perwira staf lainnya. Akibatnya pemerintahan kabupaten Magetan sempat mengalami kevakuman beberapa saat lamanya. Kemudian pada 25 April 1949 komandan Sub Teritorium Militer (STM) Madiun Letkol Marjadi menunjuk Lettu Sudijono sebagai KDM yang sekaligus menjabat sebagai Wehrkreiss Commandant dan sebagai Bupati Militer. Untuk mempertahankan jalannya pemerintahan, komandan KDM menggunakan strategi dan taktik militer sehingga kantor pusat pemerintahan RI kabupaten Magetan selalu berpindah-pindah tempat. Diantaranya dari Gemawang ke Bogang lalu ke Blimbing Desa Ngunut. Kemudian dari Blimbing Ngunut ke Wadung Parang. Baru sekitar Oktober 1949 dari Wadung pindah ke Ngariboyo, dan pada Nopember 1949 memasuki kota Magetan dengan selamat dan aman. Peristiwa inilah yang kemudian diabadikan dan diperingati setiap tahun dengan mengadakan kegiatan napak tilas dari Ngunut – Parang – Magetan.

Mas Suhardjo

Mas Soehardjo adalah Bupati Magetan yang menjabat tahun 1950. Sebelumnya menjabat sebagai patih Kabupaten Magetan pada saat Bupati Magetan dijabat Kodrat Samadikun. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah RI Pusat membentuk secara resmi daerah-daerah kabupaten yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tanggal 8 Agustus 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Timur, di provinsi ini ditetapkan 29 kabupaten termasuk Kabupaten Magetan. Selain mengangkat M. Soehardjo sebagai Bupati Magetan yang ke-18, pemerintah juga menunjuk R. Soemardjo sebagai sekretaris. Pada masa Bupati ini, kantor kabupaten yang bertempat di kantor Distrik Magetan (di jalan A. Yani No.88) dipindah dan dipecah menjadi dua yaitu kantor Otonom di desa Tambran (sekarang jl. Jendral Soedirman No. 2 Magetan) dan kantor Pamong Praja yang bertempat di desa Tambran pula. Setelah jabatan Bupati di Magetan berakhir, Mas Soehardjo kemudian diangkat sebagai Bupati Sampang, Madura.

Mas Siturahmi

Mas Siturahmi adalah Bupati Magetan yang ke-19 menggantikan Mas Suhardjo yang menjabat Bupati Sampang. Masa jabatan Bupati ini mulai tahun 1950 sampai tahun 1952. Pada masa Bupati Mas Siturahmi, situasi keamanan mulai berangsur membaik sehingga kegiatan-kegiatan pembangunan mulai dapat dilaksanakan. Jembatan dan gedung-gedung penting  yang dihancurkan ketika terjadi agresi militer Belanda mulai dibangun kembali. Pasar besar Magetan dibangun dna selesai tahun 1951. Kemudian pada awal tahun 1952 dibangun beberapa kantor pemerintahan Kabupaten Magetan, meliputi kantor Otonom, PUK, kantor pamong praja yang dilengkapi dengan ruang sidang DPRD, kantor Bupati dan kantor DPD. Pada tahun itu pula, Mas Siturahmi mengakhiri jabatan sebagai Bupati Magetan karena diangkat sebagai residen Bondowoso.

Sumber bacaan :

Sukarjan (2014). “Magetan dalam Panggung Sejarah Indonesia”. Cet. I. Media Guru

Mas Soehardjo” artikel online diakses tanggal 18/10/2021 di https://id.wikipedia.org/wiki/Mas_Soehardjo

Dinas Kominfo Kab. Magetan “Kabupaten Magetan Zaman Revolusi” diakses di https://kominfo.magetan.go.id/id/node/73

Artikel yang Direkomendasikan

1 Komentar

  1. 1. Kenapa peringatan napak tilas hari jadi kab. Magetan. Memilih desa Ngunut, parang, magetan sebagi rutenya?
    2. Adakalah alasan tertentu menetapkan/ memilih tempat trsebut sebagai rute napak tilas?

    Terimakasih,

Tinggalkan Balasan ke Hatmono Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *