Antara Lawu dan Wilis

DESKRIPSI BUKU

Editor:  Christopher Reinhart

Penerbit : Kepustakaan Populer Gramedia

Kota : Jakarta

Tahun Terbit : 2021

Jumlah Halaman : 486

Nomor Panggil : 959 CHR

Lokasi : Perpustakaan Umum Magetan

Buku ini bersumber dari lima artikel berbahasa Belanda karya Dr. Lucien Adam, Residen Madiun (1934-1938), yang diterjemahkan dan disulam menjadi satu kesatuan.  Artikel tersebut dipublikasikan dalam jurnal Java-Instituut, Djåwå, sepanjang Mei 1937 hingga Desember 1940. Kemudian dilengkapi pula dengan tulisan Fokko Fokkens Sr tentang Pesantren Perdikan Tegalsari (Ponorogo) dan artikel Akhlis Syamsal Qomar tentang Pesantren Perdikan Banjarsari (Madiun).

Buku ini menyediakan pengetahuan pendahuluan tentang Madiun Raya yang relatif terisolasi dari pusat kerajaan—di Jawa tengah-selatan– pada periode kuno hingga awal modern. Beberapa tema penting didalamnya melingkupi transisi wilayah ini menuju periode Islam, pergolakan keraton, munculnya wilayah bebas pajak (perdikan), hingga arti penting militer Madiun Raya.

Lucien Adam, sumber utama buku ini, merupakan pribadi yang lebih dari sekedar pegawai kolonial yang teliti dan sungguh-sungguh. Dia memiliki kualitas tambahan yang membuatnya unggul melampaui zamannya. Lucien Adam yang asli kelahiran Hindia Belanda (tepatnya di Tanjungsari, Panarukan, Karesidenan Besuki, Jawa Timur) pada 8 Oktober 1890. Ia berasal dari latar belakang keluarga kosmopolitan yang tak lazim, menjadikan dia ‘warga dunia’ sejati. Kualitas kedua, kemampuannya berbahasa melayu (Indonesia) dan Jawa tinggi (krama/kromo) yang baik. Dan kualitas ketiga keterlibatannya yang mendalam secara keilmuan dengan Indonesia.

Buku ini menjadi penting ketika sokoguru-sokoguru intelegensia pascakolonial tidak meninggalkan satupun penerus intelektual mereka, hingga masa depan penulisan sejarah lokal di Indonesia menjadi sangat mengerikan. Ditambah lagi, saat ini ada upaya-upaya terselebung melakukan agenda revisionis  religius sejarah lokal Indonesia.

Buku ini dibagi dalam 5 Bab bersumber 5 tulisan Adam di jurnal Djåwå.  Bab I Gunung keramat Lawu dan Wilis, masa klasik Madiun Raya dalam kacamata Arkeologi dan Sejarah. Bab II, Madiun Raya pada Permulaan Periode Islam (1518-1755). Bab III, Madiun di Tengah Keguncangan Mataram (1674-1755). Bab IV, Monconegoro Timur pada Masa Palihan (1755-1835). Bab V, Madiun dalam Kemelut Perang Jawa (1825-1830).

Pemberontakan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said (Mangkunegoro I) berakhir dengan palihan [dalam bahasa Jawa, palih setara dengan paro, yang artinya ‘membagi dua’]. Palihan tersebut ditegaskan dengan Perjanjian Giyanti (13 Pebruari 1755) yang membagi wilayah kekuasaan Mataram menjadi 2 keraton, yaitu surakarta dan Yogyakarta. Surakarta diserahkan kepada Pakubowono III, sedangkan Yogyakarta kepada Pangeran Mangkubumi (Hamengkubuwono I). [p.203]

Orang Kalang adalah sebutan mereka yang berani dan mampu menebang pohon yang berbahaya secara magis tetapi tetap dalam keadaan selamat. Keturunan orang Kalang dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu (i) Kalangkamplong, jika kedua orangtuanya merupakan orang Kalang; (ii) Kalangbret, jika ibunya keturunan Kalang; dan (iii) Kalangkatul, jika ayahnya berasal dari keturunan Kalang. [p.55]

Buku bersubyek Sejarah lokal Indonesia ini salah satu koleksi menarik dari Perpsutakaan Umum Magetan. Ayo berkunjung …

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *