Bupati Magetan dari Masa ke Masa (13)

Drs. Soedarmono

Drs. Soedarmono adalah Bupati Magetan yang ke-27, dilantik pada 23 Juli 1988. Drs. Soedarmono menjabat sebagai Bupati Magetan selama 2 periode, periode pertama dimulai pada 1988 sampai tahun 1993. Kemudian periode kedua dari tahun 1993 sampai 1998. Sebelum  menjabat Bupati, Drs. Soedarmono berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil. Beberapa jabatan yang pernah diampunya yaitu Kepala Irwilkab Tulungagung, Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, kepala Inspektorat Tulungagung, kemudian menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Kabupaten Madiun. Beberapa program yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Bupati ini, diantaranya program “Bangga Suka Desa”, dan pembangunan fisik lainnya.

Drs. Soenarto

Drs. Soenarto adalah bupati Magetan yang ke-28, dilantik pada 23 Juli 1998. Bupati kelahiran Bojonegoro tanggal 15 Desember 1947 ini sebelumnya meniti karier sebagai PNS. Jenjang karier sebagai PNS diawali sebagai staf kantor Camat merangkap staf pembantu Bupati di Gresik. Kemudian menjabat Camat Kedamaian, lalu Camat Driyorejo. Setelah itu diangkat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gresik. Perjalanan karier berikutnya, diangkat sebagai Sekretaris Wilayah Daerah Kabupaten Mojokerto, sebelum akhirnya menjadi Bupati Magetan. Pada masa pemerintahan Bupati ini, dilakukan pemekaran 4 Kecamatan baru yaitu Ngariboyo, Karas, Barat dan Kartoharjo. Sedangkan untuk Kecamatan Karangmojo dihapus, sehingga di Kabupaten Magetan pada tahun 2002 terdapat 16 Kecamatan dari yang sebelumnya hanya 13 Kecamatan. Di bidang insfrastruktur, beberapa program pembangunan yang berhasil diajukan dalam APBN yaitu jalan tembus Sarangan – Tawangmangu, dan proyek waduk Gonggang. Sementara itu dalam hal seni budaya, untuk kali pertama diadakan festival atau kegiatan Ledug Suro, sebagai bagian dalam rangka membangun jati diri Magetan.

Drs. Saleh Muljono, MM

Bupati Magetan yang ke-29 adalah Drs. Saleh Muljono, MM. Bupati yang berasal dari putra daerah ini dilantik pada 23 Juli 2003. Sebelum menjabat Bupati, Saleh Muljono, meniti karier sebagai PNS di lingkungan Pemkab Magetan. Riwayat kariernya diawali sebagai Kasubag Anggaran Setdakab Magetan (1979), kemudian Kasi Perencanaan di DPU kab Magetan (1985), tidak lama berselang diangkat Kabag Umum Setdakab Magetan (1985), lalu Kabag Keuangan Setdakab Magetan (1987), Asisten I Setdakab Magetan (1992), Sekretaris DPRD Kab. Magetan (1995), Kepala Dinas Pariwisata Kab. Magetan (1998), Kepala Dispenda Magetan (1999), kemudian Kepala Bappeda (2000), dan terakhir Sekretaris Daerah Kab. Magetan (2001) sebelum terpilih dan dilantik sebagai Bupati Magetan pada tahun 2004.

Selama pemerintahannya, banyak prestasi yang diperoleh pemerintah Kabupaten Magetan baik tingkat Provinsi hingga Nasional, diantaranya Lingkungan bersih dan sehat tingkat Nasional  tahun 2005, juara 1 Wahana Tata Nugraha tingkat Jawa Timur tahun 2005 dan 2006, Adipura kategori kota kecil terbaik nasional tahun 2006, dan Wahana Tata Nugraha tingkat nasional tahun 2006. Dalam periode jabatan Bupati ini, dilakukan pemekaran 2 kecamatan baru yaitu Nguntoronadi dan Sidorejo. Sehingga sampai dengan akhir periode jabatannya, jumlah kecamatan di Kabupaten Magetan bertambah dari 16 menjadi 18 Kecamatan. Sementara itu di bidang insfrastruktur, beberapa proyek pembangunan yang dilaksanakan diantaranya jalan tembus Sarangan – karanganyar, GOR Ki Mageti, serta gedung DPRD Kab. Magetan. Namun pada Agustus 2007 Drs. Saleh Muljono, MM diberhentikan sementara dari Jabatan Bupati Magetan karena harus menghadapi kasus hukum. Selanjutnya, roda pemerintahan di Magetan diteruskan oleh wakilnya Ir. H. SH. Mi’ratul Mukminin, MM yang diangkat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Magetan, hingga akhir masa jabatan Bupati tahun 2008. Pada hari Jumat 9 Januari 2009, Bupati Magetan ke-29 Drs. Saleh Muljono, MM meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit di Surabaya dan dimakamkan di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Karangrejo, Magetan.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *