Refleksi Pancasila Dalam Pembangunan

DESKRIPSI BUKU

Penyusun:  Team Laboraturium Pancasila IKIP Malang

Penerbit : Laboraturium Pancasila IKIP Malang

Kota : Malang

Tahun: 1997

Halaman : 262

Nomor Panggil : 320.9 REF

Lokasi : Perpustakaan Umum Magetan

Sistem ekonomi sebenarnya merupakan ide, sedangkan politik ekonomi  merupakan realita. Seperti yang diamati Muhammad Hatta (1977) terhadap politik ekonomi Indonesia di awal masa Orde baru.

Pada masa akhir ini negara kita masih berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tetapi politik ekonomi negara dibawah pengaruh teknokrat kita sekarang, sering menyimpang dari dasar itu. Politik liberalisme sering dipakai jadi pedoman

Sri edi Swasono, 1985

Buku ini memuat kajian mengenai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, sadar negara dan ideologi nasional dalam kesiapan menghadapi abad ke 21. konteks kajian difokuskan pada aspek pembangunan nasional.

Dibagi dalam 5 tema bahasan, yaitu: (1) Nasionalisme Indonesia; (2) Pasal-pasal Batang Tubuh UUD 1945 dalam pencerminan dari pokok-pokok pikiran dalam pembukaannya; (3) Penjabaran filsafat hidup Pancasila dalam butir-butir P-4 sebagai pedoman tingkah laku bangsa Indonesia; (4) Strategi pendidikan untuk mengembangkan disiplin nasional; dan (5) Politik perekonomian Indonesia dlam konteks pembangunan berkelanjutan.

Program pembangunan melalui GBHN bertumpu pada trilogi pembangunan, yaitu (1) pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju tercapainya kemakmuran yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; (2) pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi; (3) stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan bulat yang tidak dapat dipisah-pisahkan. [p.26]

Pasal-pasal UUD 1945 (sejumlah 37 pasal) keseluruhannya adalah kongkretisasi dari pokok-pokok pikiran yang ada dalam Pembukaan. Pokok-pokok pikiran yang tak lain adalah Pancasila itu merupakan “bintang pemandu/Leitstren” yang menempati kedudukan paling tinggi dalam tertib hukum di Indoenesia, sebagai cita hukum menjadi sumber yang menentukan isi hukum yang berlaku di Indonesia. [p.78]

Dalam kehidupan manusia Indonesia maka pengalaman Pancasila sebagai filsafat hidup sekaligus filsafat negara bersifat konstitusional dan imperatif; artinya kita mengamalkan dan mengembangkannya, termasuk membudayakan dan melestarikannya tetap berpedoman kepada konstitusi yang berlaku, yaitu UUD 1945. [p.84].

Disiplin nasional merupakan salah satu faktor dominan dalam pembangunan bangsa. Oleh karena melalui gerakan disiplin nasional diupayakan oeningkatan mutu sumber daya manusia dan keberhasilan pembangunan yang berwawasan kebangsaan. Gerakan Disiplin Nasional haruslah dijadikan titik awal untuk meletakkan disiplin sebagai unsur esensial yang sangat diperlukan dalam pembangunan bangsa. [p.151]

Buku bersubyek ekonomi Indonesia ini salah satu koleksi Perpustakaan Umum Magetan. Ayo berkunjung …

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *